KPK Usut Dugaan Korupsi Terkait CSR dari BI serta OJK
Jumat, 13 September 2024 | 19:21 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dugaan korupsi itu kini sudah naik penanganannya ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan turut diiringi dengan penetapan tersangka oleh KPK. Namun, lembaga antikorupsi itu masih belum membeberkan secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Detail konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut juga belum dirilis secara resmi oleh KPK. Materi itu akan disampaikan secara resmi oleh KPK ke publik ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi serta dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




