Wacana Jemput Paksa Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Masih Lakukan Konsolidasi
Selasa, 3 Desember 2024 | 12:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya belum menentukan apakah akan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai mangkir dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi terkait kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Ade Safri enggan berandai-andai apakah pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri atau tidak. Dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.
"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," kata Ade Safri.
BACA JUGA
Firli Bahuri 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Penyidik Polda Metro Jaya Pertimbangkan Jemput Paksa
Sebelumnya pada Kamis (28/11/2024), Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga muncul wacana untuk menjemput paksa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




