ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wacana Jemput Paksa Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Masih Lakukan Konsolidasi

Selasa, 3 Desember 2024 | 12:43 WIB
IO
H
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HE
Firli Bahuri.
Firli Bahuri. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya belum menentukan apakah akan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai mangkir dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi terkait kasus tersebut.

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya," ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

Ade Safri enggan berandai-andai apakah pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri atau tidak. Dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," kata Ade Safri.

Sebelumnya pada Kamis (28/11/2024), Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga muncul wacana untuk menjemput paksa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon