KPK Akan Lakukan Verifikasi setelah Raffi Ahmad Laporkan LHKPN
Rabu, 8 Januari 2025 | 17:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan artis Raffi Ahmad sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Saat ini, lembaga antikorupsi itu tengah melakukan verifikasi atas LHKPN yang disampaikan olehnya.
Suami dari selebritas Nagita Slavina itu merupakan salah satu wajib lapor LHKPN karena menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
BACA JUGA
Bayar Utang Rp 80 Juta ke Raffi Ahmad dengan Uang Receh, Bopak Castello: Alhamdulillah Sudah Lunas
"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/1/2025).
Verifikasi dilakukan KPK untuk memastikan kelengkapan dari isi LHKPN yang disampaikan oleh Raffi Ahmad. Setelah prosesnya rampung, KPK akan mempublikasikan LHKPN yang bersangkutan di website https://elhkpn.kpk.go.id.
Sebelumnya, KPK mengingatkan 34 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) agar segera melaporkan aset mereka sebelum batas akhir pada 21 Januari 2025. Hingga Selasa (7/1/2025), sebanyak 90 dari 124 pejabat kabinet telah menyelesaikan pelaporan LHKPN mereka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pentingnya pelaporan LHKPN pejabat kabinet ini demi transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
“Kami mengimbau kepada para pejabat yang telah dilantik oleh presiden untuk segera melaporkan LHKPN melalui saluran resmi yang tersedia. Batas akhir pelaporan adalah 21 Januari 2025,” ujar Tessa di hadapan awak media.
Dari total 124 pejabat Kabinet Merah Putih, berikut rincian pelaporan yang telah diterima KPK:
- Menteri dan kepala lembaga setingkat menteri: 44 dari 52 pejabat telah melapor.
- Wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri: 38 dari 57 pejabat telah menyampaikan laporan.
- Utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden: 8 dari 15 orang telah melaporkan harta kekayaannya.
Tessa mengingatkan pejabat untuk segera menyelesaikan pelaporan guna menghindari lonjakan akses di platform pelaporan menjelang tenggat waktu.
Sebagai selebritas Tanah Air yang jadi pejabat negara, laporan LHKPN Raffi Ahmad menjadi sorotan. Namun, saat ini selebritas serba bisa itu kini telah melaporkan harta kekayaan dan akan diverifikasi oleh KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




