ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

8 Fakta Terkini Kades dan Sekdes Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 10 Februari 2025.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 10 Februari 2025. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuaan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.

Arsin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara dan ditemukan alat bukti cukup untuk menjerat kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten itu.

Berikut 8 Fakta Terkini Kades dan Sekdes Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Ada 3 Tersangka Selain Arsin
Selain Arsin (A), Dittipidum Bareskrim Polri juga mengumumkan tiga tersangka lain dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut Tangerang. Mereka adalah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta (UK), serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. 

ADVERTISEMENT

"Menetapkan saudara A selaku kades Kohod, saudara UK selaku sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa, dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (18/2/2025).

Peran Para Tersangka 
Keempat tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, dan surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod diduga dibuat oleh kades dan sekdes Kohod. 

Kades Kohod diduga mencatut dan memalsukan identitas warganya sendiri dengan motif ekonomi.

Proses Pemalsuan Dokumen 
Pemalsuan dokumen sertifikat pagar laut Tangerang yang diduga dilakukan kades Kohod dan kawan-awan dilakukan sejak Desember 2023 hingga November 2024. 

Dokumen palsu tersebut digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Muhammad Lukman ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. 

Arsin bin Asip (tengah) Kades Kohod, Tangerang saat melakukan keterangan pers Jumat, 14 Februari 2025. - (ANTARA/DOK)
Arsin bin Asip (tengah) Kades Kohod, Tangerang saat melakukan keterangan pers Jumat, 14 Februari 2025. - (ANTARA/DOK)

Jumlah Sertifikat yang Diterbitkan 
Akibat pemalsuan dokumen dilakukan kedes dan sekdes Kohod, akhirnya terbit 263 sertifikat hak milik wilayah kawasan pagar laut di Tangerang atas nama warga Kohod.

Motif Pemalsuan Dokumen Pagar Laut
Kades Kohod dan tiga tersangka diduga memalsukan dokumen pengurusan SHM dan SHGB pagar laut Tangerang untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Namun, polisi masih mengembangkan soal nilai keuntungan yang diperoleh tersangka.

Penyidik juga masih mendalami siapa pihak yang menyuruh tersangka memalsukan dokumen dan siapa saja yang terlibat.

Tersangka Belum Ditahan dan Dicekal
Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka pagar laut Tangerang hingga kini belum ditahan karena masih proses melengkapi administrasi.

Penyidik Bareskrim sudah mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah keempat tersangka bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka," ujar Brigjen Djuhandani.

Penyitaan Barang Bukti 
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita barang bukti berupa printer, keyboard, dan stempel sekretariat Desa Kohod yang diduga digunakan dalam proses pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat pagar laut, dan lainnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang Kades Kohod Cs Terkait Pagar Laut Digelar 30 September 2025

Sidang Kades Kohod Cs Terkait Pagar Laut Digelar 30 September 2025

BANTEN
Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon