Bareskrim Polri Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Selasa, 25 Februari 2025 | 11:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan hal tersebut setelah menahan Kepala Desa Kohod, Asrin, dan tiga tersangka lainnya.
"Pasti ada tersangka baru, karena dia tidak berdiri sendiri," ujar Djuhandani pada Selasa (25/2/2025).
Meski demikian, ia belum mengungkap siapa tersangka tambahan dalam kasus pagar laut di Tangerang, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN, atau pihak lainnya.
"Kami masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Jangan berspekulasi sebelum ada informasi resmi," tambahnya.
BACA JUGA
Kasus Pagar Laut Bekasi Bukti PTSL Diretas Mafia Tanah? Nusron Wahid: Ini hanya Kasus Individu
Djuhandani menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
"Kami pastikan penanganan kasus pagar laut Tangerang ini dilakukan secara profesional dan tuntas," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




