ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Misteri Sosok Sri Rejeki Hastomodan Kode +447 di Sidang Hasto

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:48 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap  PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025. (Beritasatu.com/PDIP)

Jakarta, Beritasatu.com – Sidang Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi memunculkan fakta baru soal nama Sri Rejeki Hastomo di hand phone milik staf kesekretariatan DPP PDIP itu yang memerintahkan ‘menenggelamkan’ di tengah heboh penyidikan kasus Harun Masiku.

Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kusnadi soal nama Sri Rejeki Hastomo yang ada di dalam ponselnya. Jaksa KPK mengaku penasaran dengan nama tersebut karena menggunakan nomor asing dan sempat berkomunikasi dengan Kusnadi sebelum agenda pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Juni 2024.

Jaksa KPK mempertanyakan nama Sri Rejeki Hastomo dalam persidangan lanjutan kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). 

ADVERTISEMENT

"Ketika sebelum pemeriksaan di KPK tadi ada komunikasi saudara dengan nomor HP yang saudara save dengan nama Sri Rejeki Hastomo tadi?" tanya jaksa.

"Komunikasi apa?" kata Kusnadi balik bertanya.

"Ya komunikasi percakapan di HP yang di-save nama Sri Rejeki Hastomo. Ada enggak?" tanya jaksa.

"Lupa," jawab Kusnadi.

Setelah Kusnadi mengaku lupa, jaksa lalu  menampilkan nomor Sri Rejeki Hastomo yang menggunakan kode negara Inggris Raya, yakni +447. 

Kusnadi mengaku nomor tersebut adalah nomor kesekretariatan PDIP dan dia memberikan nama Sri Rejeki Hastomo pada nomor tersebut. Menurutnya, dengan memberi nama demikian, dirinya selalu mendapatkan rezeki.

"Baik. Itu ada nomor Sri Rejeki Hastomo. Nomornya tercatat +447. Itu nomor Indonesia setahu saudara? Saudara mengerti enggak?" tanya jaksa.

"Kurang tahu itu nomor apa. Kayaknya luar negeri," jawab Kusnadi.

"Itu yang memberikan nama Sri Rejeki Hastomo itu saudara sendiri atau awalnya begitu?" tutur jaksa melanjutkan.

"Awalnya gitu," jawab Kusnadi.

"Memang namanya seperti itu atau saudara sendiri yang menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo?" tanya jaksa.

"Oh, saya Pak," jawab Kusnadi.

"Kenapa saudara menyimpan dengan nama Sri Rejeki Hastomo?" tanya jaksa.

"Saya terinspirasi Sri Rejekinya saja. Biar dapat rejeki," jawab Kusnadi dalam sidang Hasto.

"Kalau Hastomonya apa?" cecar jaksa.

"Tambahan saya saja," jawab Kusnadi.

Hanya saja, Kusnadi membantah jika nomor tersebut mengacu kepada Hasto. Dalam handphone Kusnadi, nomor Hasto dinamai 'Sekjen' dan menggunakan nomor Indonesia.

"Apa mengacu pada Hasto?" cecar jaksa memastikan 

"Enggak," aku Kusnadi.

Jaksa KPK mengaku penasaran dengan nomor dengan nama Sri Rejeki Hastomo karena terdapat percakapan antara Kusnadi dengan nomor tersebut soal perintah 'menenggelamkan'. Pasalnya, jaksa menduga ada kaitan dengan perintah 'menenggelamkan' dengan pernyataan "HP ini saja' dalam rangkaian percakapan tersebut.

Jaksa menduga hal tersebut terkait dengan dakwaan perintangan penyidikan oleh Hasto dengan menghilangkan barang bukti elektronik. Namun, Kusnadi membantahnya karena konteks 'menenggelamkan' dalam percakapan dengan Sri Rejeki Hastomo adalah melarung pakaian ke sungai sebagai ritual kader PDIP untuk membuang sial dan berdoa mendapatkan rejeki yang diminta.

"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons, oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung enggak itu kira-kira?" tanya jaksa.

"Nyambung lah pak," tegas Kusnadi. 

"Apa yang dilarung?" lanjut jaksa.

"Pakaian pak," jawab Kusnadi.

"Bukan HP yang tadi yang HP yang diminta di atas tadi?" tanya jaksa lagi.

"Bukan," pungkas Kusnadi. 

Diketahui, dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antara waktu (PAW) Caleg Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, dalam sidang Hasto juga terungka memerintahkan ajudannya Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

NASIONAL
7 Fakta Sidang Vonis Hasto Kristiyanto, Putusan hingga Alat Bukti Suap

7 Fakta Sidang Vonis Hasto Kristiyanto, Putusan hingga Alat Bukti Suap

NASIONAL
Hasto: Kasus Menjerat Saya, Kriminalisasi Politik!

Hasto: Kasus Menjerat Saya, Kriminalisasi Politik!

NASIONAL
Jelang Putusan, Hasto: Ini Daur Ulang Politik dan Hukum

Jelang Putusan, Hasto: Ini Daur Ulang Politik dan Hukum

NASIONAL
Pengamanan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto, Polisi Tak Dibekali Senpi

Pengamanan Sidang Putusan Hasto Kristiyanto, Polisi Tak Dibekali Senpi

NASIONAL
Hasto Klaim Jadi Korban Aksi Jahat Eks Kader PDIP dan Eks Anggota KPU

Hasto Klaim Jadi Korban Aksi Jahat Eks Kader PDIP dan Eks Anggota KPU

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon