ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Stafsus Nadiem Mangkir 3 Kali, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:53 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik memberi sinyal akan mengambil langkah tegas terhadap Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem Makarim. JT berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik memberi sinyal akan mengambil langkah tegas terhadap Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem Makarim. JT berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan mengambil langkah tegas terhadap Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem Makarim. JT berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Jurist Tan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada 3, 11, dan 17 Juni 2025, tetapi tidak hadir tanpa keterangan memadai. Saat ini, yang bersangkutan dikabarkan tidak berada di Indonesia.

"Yang bersangkutan tidak berada di Indonesia sekarang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

Harli menyebut, penyidik tengah memformulasikan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan melalui kedutaan besar atau langkah administratif dan nonadministratif yang lebih keras. Ia beralasan, Jurist Tan dianggap tidak kooperatif.

“Penyidik sedang mempertimbangkan langkah administratif lewat kedutaan atau bahkan pendekatan yang sedikit keras,” kata Harli.

Jurist Tan, melalui kuasa hukumnya, sempat menyampaikan penjelasan tertulis terkait pengadaan Chromebook. Namun, Kejagung menilai keterangannya tidak cukup dan tetap memerlukan pemeriksaan langsung.

“Bahkan permintaan jadwal datang dari kuasanya sendiri, tetapi saat hari H tetap tidak hadir. Ini jadi catatan khusus bagi penyidik,” ungkap Harli.

Kejagung kini juga tengah mengumpulkan informasi tentang keberadaan Jurist Tan, yang menurut kabar tengah mengajar di luar negeri. “Masih kita telusuri, katanya sedang mengajar. Namun, kami belum tahu pasti dia berada di mana,” tutup Harli.

Jurist Tan merupakan satu dari tiga staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim yang disebut turut berperan dalam perubahan keputusan pengadaan Chromebook, meski hasil kajian teknis sempat menyatakan laptop tersebut tidak efektif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung

MULTIMEDIA
12 Jam Diperiksa Kejagung, Ini Kata Nadiem Sebelum Pulang

12 Jam Diperiksa Kejagung, Ini Kata Nadiem Sebelum Pulang

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon