Korupsi Gedung Pemkab, KPK Periksa 3 Eks Petinggi PT Istaka Karya
Selasa, 29 Juli 2025 | 14:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil dan memeriksa para saksi untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Hari ini, KPK memanggil lima saksi dan tiga di antaranya adalah eks petinggi di perusahaan BUMN PT Istaka Karya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tiga eks petinggi PT Istaka Karya yang diperiksa KPK adalah Misadi selaku kepala Wilayah Pemasaran III PT Istaka Karya, Julius Ganda selaku project manager PT Istaka Karya dan Joko Winoto selaku Site Manager PT Istaka Karya.
Selain tiga saksi tersebut, KPK juga memeriksa 2 saksi lainnya, yakni Siti Muaropah selaku direktur utama PT Anugrah Mulya Abadi dan Rifqi Amrulloh selaku direktur utama PT Mitra Wiratindo Indonesia.
Diketahui, PT Istaka Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit pada 2022 dan dibubarkan secara resmi dibubarkan pada 2023.
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan tersangka kasus proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur sebanyak tiga orang. Kasus korupsi proyek tahun anggaran 2017-2019 tersebut, senilai Rp 151 miliar.
"Ada empat tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan identitas keempat tersangka tersebut. KPK, kata dia, saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," tandas Asep.
KPK diketahui kembali melakukan penyidikan atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan setelah mengendap kurang lebih 1 tahun 10 bulan. Kemarin, Senin (7/7/2025), KPK melakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap lima saksi di lantai tujuh gedung Pemkab Lamongan. Sementara, hari ini, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan 7 saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, pemeriksaan KPK tersebut merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebelumnya, pada September 2023, KPK juga sudah memeriksa beberapa pejabat Lamongan terkait kasus korupsi proyek senilai Rp 151 miliar itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




