ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Pastikan Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI Agustus 2025

Senin, 4 Agustus 2025 | 22:44 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) pada Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup dan kini dalam proses analisis.

“Secepatnya ya. Semua pihak sudah diperiksa, baik dari BI, DPR, maupun yayasan pengelola program sosial. Setelah analisis penyidik selesai, KPK akan segera menerbitkan sprindik dan menetapkan tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, KPK masih menggunakan sprindik umum dalam penyidikan awal kasus ini. Pasal yang menjerat tersangka akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara dan identitas tersangka.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pengumuman tersangka tidak akan lewat dari Agustus 2025.

“Kami sudah ekspos perkara ini minggu lalu. Dalam waktu dekat tersangka akan diumumkan, paling lambat bulan Agustus,” kata Asep, Kamis (24/7/2025).

KPK fokus mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024, yakni:

  1. Satori (Politisi Nasdem)
  2. Heri Gunawan (Politisi Gerindra)

Keduanya diduga terkait penggunaan dana CSR BI melalui yayasan terafiliasi yang tidak sesuai peruntukan.

KPK telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain:

  1. Pemeriksaan 20 saksi, termasuk delapan ketua yayasan, pihak swasta, dan ART.
  2. Penggeledahan rumah Satori dan Heri Gunawan.
  3. Pemeriksaan mantan pejabat BI, termasuk Erwin Haryono dan Irwan, terkait prosedur anggaran dan penyaluran PSBI.

Penyidik menduga ada laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan dana sosial tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Didesak Tahan 2 Tersangka dan Gandeng PPATK Tuntaskan Kasus CSR BI

KPK Didesak Tahan 2 Tersangka dan Gandeng PPATK Tuntaskan Kasus CSR BI

NASIONAL
Terseret Kasus Korupsi CSR BI, Rumah Aspirasi Satori di Cirebon Sepi

Terseret Kasus Korupsi CSR BI, Rumah Aspirasi Satori di Cirebon Sepi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon