ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Delpedro Cs, Kabareskrim: Nasib Aktivis Tergantung Penyidik

Rabu, 24 September 2025 | 21:07 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa 23 September 2025.
Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lain yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa 23 September 2025. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang berisi sejumlah tokoh nasional mendorong agar aktivis yang ditahan terkait dugaan provokasi dalam demonstrasi, termasuk Delpedro Marhaen, segera dibebaskan. Namun, Polri menegaskan proses hukum masih berjalan.

“Proses penyidikan di seluruh jajaran masih berlangsung dalam rangka memenuhi alat bukti untuk dilanjutkan dalam proses peradilan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Syahar menegaskan, Bareskrim hanya memberikan asistensi. Mengenai nasib para aktivis akan ditentukan sepenuhnya oleh penyidik. “Dalam penyidikan itu kita kembalikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menentukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sehari sebelumnya, Selasa (23/9/2025), sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam GNB mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjenguk Delpedro Marhaen dan aktivis lain yang sudah lebih dari dua minggu ditahan.

Rombongan dipimpin langsung Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri serta keluarga Delpedro. Beberapa tokoh lain yang hadir antara lain Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supeli, dan Inayah Wahid.

Dalam kunjungan itu, Sinta Nuriyah menyampaikan keprihatinannya atas penahanan para aktivis. Ia menilai mereka hanya berusaha menyampaikan aspirasi dan semestinya dilindungi, bukan dikriminalisasi.

“Kami merasa prihatin dengan penahanan ini. Mereka adalah anak bangsa yang ingin berjuang demi negara Indonesia yang berdaulat, bebas bersuara, dan bebas berpendapat. Kami berharap agar mereka dibebaskan,” tutur Sinta.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik karena menyangkut hak kebebasan berpendapat serta penegakan hukum terhadap aksi demonstrasi di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Yusril: Delpedro Dkk Bisa Ajukan Ganti Rugi melalui Praperadilan

Yusril: Delpedro Dkk Bisa Ajukan Ganti Rugi melalui Praperadilan

NASIONAL
Yusril: Rehabilitasi Delpedro Sudah Dipenuhi lewat Putusan Pengadilan

Yusril: Rehabilitasi Delpedro Sudah Dipenuhi lewat Putusan Pengadilan

NASIONAL
Delpedro Divonis Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari Alasan Ajukan Kasasi

Delpedro Divonis Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari Alasan Ajukan Kasasi

NASIONAL
Delpedro Cs Divonis Bebas, Amnesty: Harapan Baru Demokrasi

Delpedro Cs Divonis Bebas, Amnesty: Harapan Baru Demokrasi

NASIONAL
PN Jakpus Bantah Majelis Hakim Walk Out dari Sidang Delpedro Dkk

PN Jakpus Bantah Majelis Hakim Walk Out dari Sidang Delpedro Dkk

NASIONAL
Sidang Praperadilan Delpedro, Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka

Sidang Praperadilan Delpedro, Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT