Kejagung Pastikan Nadiem di RS Dijaga Ketat dan Diborgol
Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, tetap mendapat penjagaan khusus meski sedang dibantarkan di rumah sakit. Nadiem merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pembantaran terhadap Nadiem dilakukan sejak dua pekan lalu, menyusul prosedur operasi yang dijalaninya. “Yang bersangkutan masih dibantarkan,” ujar Anang di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Anang menjelaskan, Kejagung telah menugaskan sekitar enam petugas untuk melakukan penjagaan secara ketat dan bergantian di rumah sakit tempat Nadiem dirawat. “Kurang lebih hampir enam orang bergantian secara simultan,” jelasnya.
Selain penjagaan, Anang menegaskan pemasangan borgol terhadap Nadiem tetap dilakukan. Namun, penggunaannya disesuaikan dengan kondisi medis dan situasi di lapangan. “Iya (diborgol), tergantung situasi,” katanya.
Kejagung menekankan pihaknya akan mengacu pada rekomendasi medis sebelum memutuskan kapan Nadiem dipindahkan kembali ke rumah tahanan. “Kita sangat tergantung pada hasil dari dokter yang menangani, apakah sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan,” pungkas Anang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Ini Senjata Iran yang Bikin Rontok Jet Tempur F-15 AS
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




