Badan Gizi Nasional Bantah Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG
Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kabar mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi pelaksana SPPG yang berhasil membuat konten viral positif tentang program makan bergizi gratis (MBG) di media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati yang menegaskan pernyataan soal insentif tersebut bukan kebijakan resmi, melainkan hanya guyonan yang disampaikan dalam suasana santai saat rapat koordinasi dan sosialisasi teknis pelaksanaan program MBG, Senin (27/10/2025) di Jakarta.
“Pernyataan soal insentif Rp 5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” jelas Hida di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Khairul Hidayati menegaskan, tidak ada kebijakan maupun program resmi dari BGN yang mengatur pemberian insentif pribadi kepada pembuat konten viral. Tujuan dari pernyataan tersebut semata-mata untuk menyemangati para peserta agar aktif dalam komunikasi publik dan melawan hoaks seputar program makan bergizi gratis.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara. Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” tambah Hida.
Lebih lanjut, BGN menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi informasi publik dan komunikasi efektif mengenai pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini mencakup pelatihan komunikasi digital, pembuatan konten kredibel, serta penguatan kapasitas bagi koordinator regional (kareg) dan koordinator wilayah (korwil).
“Kami mengapresiasi semangat para kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hida.
Melalui klarifikasi ini, Badan Gizi Nasional menegaskan, isu tentang insentif Rp 5 juta bagi pembuat konten MBG tidak benar dan hanya bersifat candaan internal. Fokus utama lembaga tetap pada transparansi, edukasi publik, dan keberlanjutan program makan bergizi gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PSEL Makassar Akan Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MK: Kerugian Negara Ditentukan BPK!
Pilot Hilang, AS Hadapi Tantangan Berat Pencarian
Lagi-lagi AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Salah Bakal Hengkang dari Liverpool, Slot: Jangan Salahkan Saya!




