ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Tangkap Buronan Kelima di Awal Tahun

Jumat, 8 Januari 2021 | 14:34 WIB
YS
YD
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: YUD
Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana tindak pidana umum atas nama Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno.

"Terpidana akan dibawa ke Jakarta dan dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan selanjutnya akan dibawa Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna pelaksanaan eksekusi di Bali," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dijelaskan Leonard, Tri Endang Astuti diamankan di Perum Tropicana Residence Blok C-2 10-11, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 557 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai 38 (tiga puluh delapan) Milyar rupiah. Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

ADVERTISEMENT

"Penangkapan terhadap buronan atas nama terpidana Tri Endang Astuti Binti Solex Sutrisno merupakan penangkapan yang kelima dalam tahun 2021," kata Leonard. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

NASIONAL
Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

NASIONAL
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

NASIONAL
Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

NASIONAL
Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

NASIONAL
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon