Kasus Suap Bansos, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus
Jumat, 29 Januari 2021 | 11:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa pengusaha Rakyan Ikram, Jumat (29/1/2021). Rakyan yang merupakan adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama atau Tigra, Ardian Iskandar Maddanatja.
"Saksi Muhammad Rakyan Ikram akan diperiksa untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Ini bukan pemeriksaan perdana yang dijalani Rakyan Ikram. Sebelumnya, Rakyan pernah diperiksa penyidik pada 14 Januari 2021 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan Ikram dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah menggeledah kediaman orang tua Rakyan Ikram dan Ihsan Yunus di Jakarta Timur pada Selasa (12/1/2021) lalu. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait bansos Covid-19. Bahkan, KPK telah memanggil Ihsan Yunus untuk diperiksa pada Rabu (27/1/2021). Namun, Ihsan yang kini anggota Komisi II DPR tak memenuhi pemeriksaan tersebut dengan alasan belum menerima surat panggilan tim penyidik. Untuk itu, KPK memastikan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ihsan Yunus yang kini duduk di Komisi II DPR.
Selain Rakyan, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik juga akan menjadwalkan memeriksa sejumlah pengusaha rekanan Kemsos dalam pengadaan bansos. Mereka yang bakal diperiksa, yakni Direktur Utama PT Mandala Hamongan Sude, Rangga Derana Niode; Direktur PT Mandala Hamongan Sude, Rajif Bachtiar Amin; dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka AIM," kata Ali.
Diberitakan, KPK menetapkan Juliari P Batubara selaku mensos bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos serta dua pihak swasta bernama Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemsos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemsos) tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. Juliari selaku menteri sosial menujuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso. Fee untuk setiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.
Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N, selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




