Boy Rafli Amar: Radikalisme Masif Sedang Terjadi
Jumat, 5 Februari 2021 | 21:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sipil menjadi sangat penting dalam penanggulangan terorisme.
Boy menegaskan, terorisme sudah menjadi ancaman nyata karena siapa saja secara tidak sadar menjadi bagian dari kejahatan itu dan siapapun juga bisa menjadi korban.
"Sekarang ini sedang terjadi radikalisme masif. Tidak hanya di Indonesia, tetapi global. Radikalisasi ini mampu mengubah alam pikiran seseorang secara tidak sadar bisa menjadi bagian dari kejahatan itu," katanya, saat webinar Sosialisasi Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE), Jumat (5/2/2021).
Boy menyaatakan, radikalisme dan intoleransi menyasar berbagai kelompok, terutama anak-anak muda karena produktif dan punya idealisme tinggi yang kemudian diberikan pemahaman-pemahaman yang mengubah cara berpikirnya.
"Cara berpikirnya menjadi ekstremisme, bukan yang damai atau ekstremisme moderat, tetapi mengarah atau menyetujui kekerasan. Dia bisa menjadi bagian dari pelaku tindak kekerasan untuk tujuan tertentu," kata Boy.
Karena itu, kata dia, Perpres RAN-PE berupaya memasifkan seluruh elemen masyarakat untuk waspada sehingga proses radikalisasi yang terjadi tidak kemudian diterima mentah-mentah dan memengaruhi pola pikir.
Boy menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Perpres RAN-PE lebih mengedepankan langkah-langkah soft approach (pendekatan lunak) dalam pencegahan terorisme.
"Perpres RAN-PE ini kebijakan nasional yang komprehensif dan sistematis bagaimana memaksimalkan perlindungan warga negara dari ancaman terorisme," kata Boy.
Menurut dia, Perpres RAN-PE memang mengedepankan langkah-langkah lunak dengan banyak hal yang mengarah pada pencegahan, koordinasi, peningkatan kapasitas, kemitraan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil.
"Perpres ini (RAN-PE) lebih berbicara upaya preventif dan pre-emptif, membangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi. Jadi, masyarakat diharapkan resisten," katanya.
Jangan sampai, kata Boy, masyarakat tidak waspada ketika ada orang yang melakukan proses radikalisasi yang bisa memengaruhi pikiran secara tidak sadar.
"Harus ada kesadaran publik. Perpres ini melibatkan seluruh pihak. Tidak boleh ada yang berpangku tangan," katanya.
Artinya, Boy kembali menekankan bahwa Perpres RAN-PE memberikan perlindungan lebih kepada warga negara yang tidak hanya mengandalkan aparat negara tertentu, tetapi semua pihak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




