Puasa dan Spirit Ramah Anak
Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:37 WIB
Oleh: Susanto*
Setiap tahun umat Islam di dunia mengekspresikan kegembiraan dan sukacita karena Ramadan hadir dengan penuh makna. Semaraknya Ramadan tercermin dalam ungkapan "Marhaban Ya Ramadan". Kata marhaban berasal dari suku kata rahab. Rahab mempunyai dua makna, yaitu lapang dan tempat luas untuk mengambil bekal atau memperbaiki kendaraan bagi musafir. "Marhaban ya Ramadan" bukan sekadar hati lapang menerima Ramadan, tapi juga bersedia untuk mengambil bekal perjalanan menuju akhirat. Konsekuensinya, dalam setiap langkah harus berorientasi pada perbaikan diri menuju yang lebih baik.
Salah satu ajaran Islam yang harus dilaksanakan di bulan suci Ramadan adalah ibadah puasa. Menurut Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha dalam tafsir Al-Manar, ibadah puasa bukan semata menahan diri dari makan, minum, dan melakukan aktivitas khusus bersama pasangan, melainkan juga mampu menahan diri dari perkataan kotor, perilaku negatif dan sifat keji. Jika hal itu tidak ditinggalkan, walaupun seseorang itu telah menahan diri dari makan dan minum, maka Allah Swt tidak akan memberikan nilai pahala kepadanya.
Ramah Anak
Perkataan kotor, perilaku negatif dan keji, sebagaimana dimaksud di atas sejatinya termasuk perilaku kekerasan terhadap anak yang dewasa ini masih menjadi tantangan serius. Hasil survei nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020 menunjukkan kerentanan kekerasan terhadap anak masih tinggi. Anak mengalami kekerasan fisik berupa ditampar sebanyak 3%, dikurung 4%, ditendang 4%, didorong 6%, dijewer 9%, dipukul 10%, dan dicubit ada 23%.
Selain kekerasan fisik, kekerasan psikis yang dialami anak, yakni dimarahi 56%, anak dibandingkan dengan anak lain 34%, serta anak dibentak 23%. Kemudian, anak dipelototi 13%, dihina 5%, diancam 4%, dipermalukan 4%, dirisak atau di-bully 3% dan diusir 2%.
Pada umumnya perilaku kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat anak merupakan ekspresi marah dan kondisi instabilitas pelaku, sehingga pendekatan dan pola kekerasan sering kali menjadi pilihan instan untuk menumbuhkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam mendidik dan mengasuh anak. Menahan diri sejatinya bagian dari anjuran dalam berpuasa dan merupakan core prinsip yang harus dimiliki oleh setiap orang yang berpuasa, sehingga dalam berinteraksi dengan orang lain, termasuk anak, tetap dalam kesabaran, kasih sayang, humanis, serta tanpa kekerasan fisik, verbal, maupun psikis.
Orang yang berpuasa hakikatnya sedang dalam masa pendidikan, termasuk menempa diri agar selalu sabar dan tidak mengekspresikan kemarahan. Kemarahan membuktikan ketidakmampuan seseorang mengontrol akal sehatnya. Ibnu Qayyim al-Jauziyah menegaskan bahwa marah itu bagai binatang buas, apabila engkau membebaskannya, ia akan menerkammu.
Setiap orang memiliki naluri marah. Namun, satu orang dengan yang lainnya memiliki kadar marah yang berbeda-beda dan cara mengepskresikannya pun berbeda. Marah bukan hal yang dilarang, karena ia merupakan naluri yang tidak hilang dan sifatnya alamiah. Namun, marah harus dikendalikan agar emosi seseorang tetap terkontrol dan tidak terjerumus mengepresikan dengan cara yang salah, apalagi melakukan kekerasan terhadap anak yang dilarang agama.
Said Hawa (1994) menjelaskan bahwa kemarahannya yang berkobar hebat, memiliki obat penawar, yaitu ilmu dan amal. Ilmu maksudnya adalah seseorang mesti memiliki skill menahan dan mengelola emosi secara baik dan terukur, sementara amal berarti seseorang mampu menggantikan energi negatif menjadi energi positif, sehingga perilakunya tetap dalam koridor yang bermanfaat dan tidak rentan membahayakan orang lain, termasuk anak.
Dengan demikian, berpuasa di bulan Ramadan tak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi makna yang mendalam adalah bagaimana mendidik diri agar menjadi pribadi yang mampu mengelola emosi, membudayakan kesabaran, dan menumbuhkan perilaku baik, serta kasih sayang terhadap anak. Tentu, bukan hanya berperilaku ramah di bulan Ramadhan, tetapi budaya ramah anak harus selalu dirawat sepanjang waktu dan sepanjang hidup. Semoga.
*Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




