Survei SMRC: Warga Ingin Presiden Tetap Bertanggung Jawab pada Rakyat, Bukan MPR
Minggu, 20 Juni 2021 | 16:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei nasional terkait apakah tanggung jawab presiden tetap kepada rakyat atau MPR. Ternyata hasil survei menunjukkan 74,7% rakyat Indonesia berpendapat presiden harus bertanggung jawab kepada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Hanya 18,4% yang berpendapat Presiden seharusnya bertanggung jawab pada MPR.
Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen Presidensialisme dan DPD" yang dilakukan secara daring, Minggu (20/6/2021).
"Penelitian ini diajukan dalam survei SMRC terkait adanya wacana yang diusung kelompok-kelompok tertentu mengenai perlunya amandemen baru UUD 1945 yang mengatur hubungan presiden, MPR, dan rakyat," kata Ade Armando.
Survei SMRC ini, lanjut Ade, menunjukkan mayoritas rakyat merasa penataan mengenai hubungan antara presiden, MPR, dan rakyat yang termuat dalam UUD 1945 adalah yang terbaik.
Survei SMRC menunjukkan bahwa mayoritas warga, 74,7%, setuju dengan pendapat Presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat.
Sebaliknya, hanya 18,4% yang setuju pendapat Presiden bekerja menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan MPR dan karena itu presiden harus bertanggung jawab pada MPR.
"Ini sejalan dengan temuan lain dalam survei ini yang menunjukkan bahwa 84,3% rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat bukan oleh MPR. Hanya 8,4% warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi dipilih oleh MPR," terang Ade Armando.
Kemudian, Ade melihat hasil survei tersebut menguatkan kesimpulan bahwa rakyat menganggap lebih baik presiden dipilih langsung oleh rakyat dan, pada gilirannya, bertanggungjawab pada rakyat, daripada dipilih oleh MPR dan kemudian bertanggung jawab pada MPR.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian sekitar 3,05%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




