PPKM Darurat, Tahanan KPK Salat Iduladha di Hunian Rutan
Selasa, 20 Juli 2021 | 11:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Dengan tetap mengacu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, KPK mempersilakan tahanan melaksanakan salat Iduladha di hunian rutan masing-masing. Sebagai gambaran, biasanya setiap perayaan hari raya baik Idulfitri maupun Iduladha, para tahanan KPK melaksanakan salat dipusatkan di Rutan Guntur, KPK, Jakarta.
"Pemberlakukan salat di rutan masing-masing dalam rangka menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Ali menjelaskan, rutan cabang KPK memberlakukan aturan kunjungan para tahanan, antara lain, jadwal ibadah salat Iduladha. "Dimulai pukul 06.00 sampai 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian rutan masing-masing," katanya.
Terkait jadwal kunjungan keluarga tahanan, kata Ali, dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi kerumunan, cabang rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka, tetapi dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




