Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Tuntutan Perkara Suap Bansos
Rabu, 28 Juli 2021 | 09:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (eks Mensos) Juliari Batubara, Rabu (28/7/2021). Sidang hari ini mengagendakan pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Juliari.
"Sesuai jadwal persidangan, benar hari ini, (28/7/2021) dalam perkara terdakwa Juliari Peter Batubara diagendakan pembacaan surat tuntutan oleh tim JPU KPK," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Diketahui, jaksa KPK mendakwa mantan Mensos Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari para vendor atau pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.
Uang suap yang diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19, seperti PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta sejumlah vendor lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




