ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pakar Hukum Sambut Positif Usulan Yasonna Soal Perizinan Praktik Dokter

Senin, 4 April 2022 | 20:06 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Ilustrasi dokter yang mengenakan alat pelindung diri.
Ilustrasi dokter yang mengenakan alat pelindung diri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengusulkan agar perizinan praktik dokter diambil alih oleh pemerintah. Terkait usulan itu, pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyambut positif apa yang disampaikan Yasonna tersebut.

Fickar memandang urusan kesehatan merupakan sebuah hal yang besar karena tidak hanya menyangkut soal keahlian, melainkan juga terkait dengan nyawa manusia.

Baca Juga: Yasonna: Kedokteran Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Bisnis

"Urusan kesehatan itu urusan yang besar selain menyangkut keahlian juga menyangkut nyawa manusia, sehingga yang harus bertanggung jawab adalah institusi negara," kata Fickar kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENT

Fickar sepakat terhadap usulan Yasonna tersebut. Hanya saja, dia mengingatkan agar negara nantinya dapat menunjuk orang-orang yang betul-betul ahli dalam ilmu kedokteran. Mereka nantinya bertugas untuk meloloskan perizinan praktik kalangan dokter. Sementara untuk gelar dokter adalah kewenangan dari otoritas pendidikan di jenjang universitas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon