KPK Benarkan Terima Laporan Adam Deni Terkait Kasus Korupsi
Jumat, 8 April 2022 | 09:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi yang disampaikan pegiat media sosial, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto beberapa waktu lalu. KPK selanjutnya akan memverifikasi dan menelaah laporan tersebut.
"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (7/4/2022).
Ali menegaskan pihaknya perlu melakukan verifikasi dan telaah terhadap kasus ini. Hal itu bertujuan untuk mengetahui apakah pengaduan yang disampaikan termasuk dalam tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti.
"Apabila memang jadi wewenang KPK maka tentu akan dtindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," tutur Ali.
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Baca Juga: Laporkan Adam Deni, Sahroni: Bukan karena Saya Pimpinan Komisi III
Diketahui, Herwanto menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. Diungkapkan Herwanto, kedatangannya ke KPK untuk memberikan informasi soal dugaan terjadinya tindak pidana korupsi berdasarkan informasi yang dimiliki kliennya itu.
"Saya katakan bahwa kedatangan kami ke sini bukan untuk laporan tapi memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Informasi tersebut dikatakan terkait dengan pembelian sepeda mewah yang diduga merugikan negara. Saat persidangan perkara dugaan pelanggaran informasi transaksi elektronik (ITE) yang turut menjerat Adam Deni, jaksa mengatakan yang bersangkutan seharusnya melaporkan informasi seputar dugaan korupsi yang dia miliki ke KPK, bukan diungkapkan ke media sosial.
"Ada transaksi jual beli sepeda mewah yang menurut Ni Made terdakwa II dia penjualnya, prosesnya itu menurut keterangan dia di dalam persidangan tidak membayar bea cukai," ujar Herwanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




