ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Soroti Andil Profesional Hukum Sembunyikan Hasil Kejahatan Koruptor

Jumat, 8 April 2022 | 19:12 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Plt Jubir KPK, Ali Fikri.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kerap terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah adanya andil profesional hukum dalam menyembunyikan hasil kejahatan dari para koruptor.

Hal itu dipaparkan dalam pertemuan forum G-20 Anti Corruption Working Group (ACWG) yang dilaksanakan pada 28-31 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Selama 3 Tahun, KPK Keluarkan 11 Sprindik Kasus Pencucian Uang

"Keterlibatan para profesional hukum yang justru turut membantu koruptor menyembunyikan hasil kejahatan korupsinya. Seperti, membantu dalam pembuatan perusahaan baru ataupun mengakses pasar keuangan dengan uang hasil korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, Ali menegaskan, pengenaan pasal TPPU terhadap para koruptor penting untuk memaksimalkan asset recovery dari hasil kejahatan korupsi. Hal ini mengingat KPK cukup sering menemukan koruptor yang menyamarkan atau menyembunyikan harta kekayaan yang bersumber dari kejahatan korupsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon