Soal Bantahan Ade Yasin, KPK: Hak yang Bersangkutan
Kamis, 28 April 2022 | 17:35 WIB
Sebagai informasi, Ade Yasin sempat menyampaikan bantahannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas ulah yang dilakukan anak buahnya, sehingga sebagai pemimpin dia mesti bertanggung jawab.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta saat hendak memasuki mobil tahanan untuk diantar ke Rutan Polda Metro Jaya pagi tadi.
Baca Juga: Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sudah Gelar 145 Kali OTT
Ditegaskan Ade, inisiatif untuk menyuap tim pemeriksa BPK Jabar bersumber dari anak buahnya. Menurutnya, inisiatif tersebut pada akhirnya justru malah menghasilkan bencana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




