ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Ade Yasin, Wakil Direktur RSUD Ciawi Diperiksa KPK

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:23 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022 (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Ada sembilan orang yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Salah satu saksi yang dipanggil KPK yakni Wakil Direktur RSUD Ciawi, Bogor bernama Yukie Meistisia Anandaputri.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor, Yeni Naryani; PPK di RSUD Ciawi, Irman Gapur; Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; dan dua staf outsourcing di bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor bernama Nadia Septiyani serta Tubagus Hidayat.

Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Proses Audit Tim BPK Jabar

ADVERTISEMENT

Saksi berikutnya yaitu staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto; staf di Bappenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi; serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.

Diberitakan, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat (Jabar) sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon