ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gus Falah: Mbak Puan Perjuangkan Kemaslahatan Ibu dan Anak

Kamis, 23 Juni 2022 | 21:53 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau ibu kota negara (IKN) Nusantara, Rabu, 22 Juni 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau ibu kota negara (IKN) Nusantara, Rabu, 22 Juni 2022. (B1/Primus Dorimulu)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengapresiasi perjuangan Ketua DPR Puan Maharani agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) segera dibahas di DPR. Gus Falah menyatakan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di Indonesia.

"Sebagai ibu, mbak Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. Perjuangan beliau untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia," kata Gus Falah kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan demi Cegah Stunting dan Ikatan Ibu-Anak

"Terutama bagi para ibu karyawati atau pekerja, RUU ini sangat berarti bagi mereka. Karena RUU ini salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

ADVERTISEMENT

Gus Falah menuturkan ibu melahirkan akan mempunyai hak cuti 6 bulan atau meningkat dari sebelumnya hanya 3 bulan. Aturan itu, menurut Gus Falah, bisa makin mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan.

"Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir, sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu," tuturnya.

Baca Juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, DPR Inisiasi Cuti Ayah 40 Hari di RUU KIA

Diketahui, Puan Maharani menyatakan RUU KIA akan diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan.

"Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak? 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH (work from home), tetap bekerja, tetapi bersama bayinya. Ini penting, sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI," kata Puan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon