ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komnas Perempuan Nilai RUU KIA Upaya Puan Wujudkan Generasi Emas

Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:18 WIB
FS
FS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR Puan Maharani memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar segera disahkan dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.

Untuk itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan dukungannya terhadap upaya Puan Maharani dalam memperjuangkan pengesahan RUU KIA di DPR.

"Tujuannya adalah menghadirkan generasi emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal," kata Andy kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Puan Harap Proses Pembahasan RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan Berjalan Lancar

ADVERTISEMENT

Salah satu yang diatur dalam RUU KIA adalah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan. Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan. Namun, Puan mendorong cuti melahirkan bertambah menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.

"Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal," ucap Andy.

Baca Juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, DPR Inisiasi Cuti Ayah 40 Hari di RUU KIA

Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa. Untuk itu, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan 6 bulan seperti yang disampaikan Puan.

"Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana," katanya.

Baca Juga: Puan Harap Proses Pembahasan RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan Berjalan Lancar

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

"DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa," ucap Puan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon