ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hotel hingga Helikopter, Ini Aset Surya Darmadi yang Disita

Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:03 WIB
MR
WP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WBP
Tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Surya Darmadi dikawal petugas Kejagung untuk menjalani pemeriksaan, tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Surya Darmadi dikawal petugas Kejagung untuk menjalani pemeriksaan, tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022. (BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Dalam rangka mengusut kasus ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Apeng.

Aset-aset yang disita Kejagung tersebut terdiri dari berbagai macam bentuk, mulai hotel, lahan, hingga helikopter. Untuk itu, Beritasatu.com memaparkan aset-aset Apeng yang telah disita Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (8/8/2022) menyampaikan aset-aset Apeng yang disita sebagai berikut:

a. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Palma Satu;

ADVERTISEMENT

b. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Palma Satu;

c. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari;

d. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari;

e. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama;

f. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama;

g. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Seberida Subur;

h. 1 (satu) bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Kencana Amal Tani;

i. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4413 dengan luas 2209 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Blok PE Kav Nomor 9 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

j. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4291 dengan luas 800 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Blok PE Kav Nomor 9 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

k. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3740 dengan luas 912 m2 yang terletak di Jalan Simprug Garden Blok G Nomor 20 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

l. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor HGB 6659 dengan luas 5.000 m2 yang terletak di Jalan RA Kartini II-S Kav 6 Sektor II Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

m. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 927 dengan luas 4.720 m2 yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Blok X2 Kav 6 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan;

n. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 899 dengan luas 4.340 m2 yang terletak di Jalan HR Rasuna Said RT 08/04 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan;

o. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6846 dengan luas 4.445 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Blok PA/29 Seb Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

p. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 7411 dengan luas 535 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Sektor III Blok PA Kav 29 Seb Sektor III Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

q. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09396 dengan luas 2.723 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav No.7 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

r. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09397 dengan luas 2.358 m2 yang terletak di Jalan Bukit Golf Utama Sektor III Blok PE Kav No.7 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan;

s. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor : 644/XXI/SANDALWOOD dengan luas 270 m2 yang terletak di Rusun Hunian dan Non Hunian The Pakubuwono Residence Jl. Pakubuwono VI/Jl. Ophir RT 005 Rw 01 Lt.23 Nomor S.23A Blok Sandalwood Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan;

t. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor: 40/XI/LACEWOOD dengan luas 180 m2 yang terletak di Rumah Susun Hunian Apartemen The Pakubuwono View, Jalan Tengku Nyak Arief/Jalan Kramat Nomor 12 RT 009 RW 01 Lantai 12 No.LW 12B Blok Lacewood Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan;

u. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas satuan Rumah Susun Nomor 7916 dengan luas 124 m2 yang terletak di Jalan Denpasar Raya RT 016 RW 04 Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen South Hills Lantai 15 Nomor 15-R Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan;

v. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1641 dengan luas 5.726 m2 yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 28 RT 03 RW 03 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan;

w. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Nomor 02276 dengan luas 2.846 m2 yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto RT 03 RW 03 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Cheryl Darmadi, Putri Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Resmi Buron

Cheryl Darmadi, Putri Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Resmi Buron

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon