ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Surya Darmadi, Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang yang Disita

Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:55 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Tumpukan uang tunai yang disita Kejagung terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Selasa, 30 Agustus 2022.
Tumpukan uang tunai yang disita Kejagung terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Selasa, 30 Agustus 2022. (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan tumpukan uang tunai yang telah disita terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. 

Dari pantauan Beritasatu.com di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022), terlihat tumpukan uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata uang seperti rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Kejagung juga memberikan detail uang yang berhasil disita.

Disebutkan, uang tunai tersebut terdiri dari Rp 5,1 triliun, tepatnya Rp 5.123.189.064.978; US$ 11.400.813,57; dan Sin$ 646,04. Turut disebutkan pula, uang tersebut terkait penyitaan barang bukti perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi alias apeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group.

ADVERTISEMENT

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, perusahaan tersebut mengelola lahan 37.095 hektare secara melawan hukum. Dari penyelewengan tersebut, perusahaan Apeng diduga untung Rp 600 miliar tiap bulannya. Kerugian negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 78 triliun.

Selain Surya Darmadi, Kejagung juga menjerat Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rahman dalam kasus ini. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon