SE Wali Kota Medan Larangan Jual Babi Rasis-Diskriminatif, HBB dan Pedagang Bersiap DemoSumber: MedanBisnisDaily.com
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melarang penjualan daging non halal (babi) di Kota Medan dinilai rasis dan diskriminatif. Wali Kota Medan Rico Waas diingatkan harusnya lebih fokus pada persoalan-persoalan mendasar di Kota Medan daripada mengurusi penjualan daging non halal yang selama ini sebenarnya tidak menjadi masalah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi di Kota Medan usai menggelar rapat di Kantor DPP HBB, Jalan Saudara, Medan, Sabtu (21/2/2026)
"Kami dari Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menolak surat edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 yang pada pokoinya melarang penjualan daging babi di Kota Medan. Kami minta Wali Kota Medan mencabut surat edaran tersebut," kata Lamsiang
SE Wali Kota Medan Larangan Jual Babi Rasis-Diskriminatif, HBB dan Pedagang Bersiap Demo
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Dipicu Dendam Pribadi, Begini Kronologi Penyiraman Air Keras di Bekasi
Jalur Utama Menuju Kawasan Wisata Lembang Terputus Total Akibat Pohon Tumbang
1
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




