KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri Meningkat

Senin, 4 Maret 2013 | 21:58 WIB
W
YD
Penulis: WIN | Editor: YUD
Komisi Pemilihan Umum.
Komisi Pemilihan Umum. (KPU)

Jakarta - Tingkat partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pada pemilu 2009 masih rendah. Dari daftar pemilih sebanyak 1.475.847 orang, WNI yang menggunakan hak pilihnya hanya 329.161 orang atau 22,3 persen.

"KPU bertekad tingkat partisipasi di luar negeri harus meningkat seiring dengan partisipasi pemilih pada pemilu 2014 secara nasional yang ditargetkan meningkat empat persen dari 71 persen menjadi 75 persen. Kalau diambil nilai rata-rata, berarti tingkat partisipasi di luar negeri juga harus dapat ditingkatkan dari 22,3 persen menjadi 75 persen," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Senin (4/3).

Meningkatkan angka partisipasi dari 22,3 persen menjadi 75 persen merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Sebab KPU harus mampu meningkatkan partisipasi pemilih WNI sebesar 52,7 persen. Peningkatan yang sangat fantastis, di tengah-tengah kondisi WNI di luar negeri yang sangat dinamis dan sering berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

"Ini memang pekerjaan yang sangat berat. Apalagi jumlah pemilih di luar negeri terus bertambah dan kadang tidak menetap. Otomatis sosialisasi harus lebih kita intensifkan terutama oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPSLN) dan KPPSLN yang menjadi ujung tombak kita di sana," ungkap Ferry.

Untuk pemilu tahun 2014, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima KPU dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terdapat 2.213.605 orang. Para pemilih itu tersebar di 130 PPSLN dan 873 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU, lanjut Ferry, sangat mengharapkan dukungan dari kementerian terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khusus Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjangkau pemilih di luar negeri.

"Selama ini kan kementerian terkait yang banyak berhubungan dengan WNI kita yang ada di luar negeri. Kami berharap berbagai instansi itu dapat membantu menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu dan mendorong WNI yang ada di sana aktif mencari tahu profil masing-masing kandidat DPR yang akan dipilih dan menggunakan hak pilihnya dengan benar," imbuhnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, KPU tidak hanya mengharapkan partisipasi dari segi kuantitas tetapi juga kualitas. Hal itu dibuktikan dengan karakter pemilih yang menggunakan hak pilihnya secara sadar dengan basis pemahaman yang memadai terhadap para calon yang akan dipilihnya.

KPU, lanjutnya, telah mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan partisipasi WNI di luar negeri. Pertama, pelaksanaan pemilu di luar negeri digelar lebih awal yakni 30 Maret sampai 6 April 2014. Kedua, pemilih yang akan menggunakan hak pilih tidak harus mendapatkan undangan memilih, cukup menggunakan passport. Ketiga, pemilih tidak harus datang ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) karena dapat menyalurkan hak suaranya melalui pos yang disampaikan ke PPSLN di perwakilan RI setempat.

"Partisipasi dari berbagai organisasi diaspora yang ada di luar negeri juga sangat kita harapkan. Tidak hanya dalam konteks sosialisasi untuk datang ke TPS tetapi sekaligus edukasi sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan rasional," imbuhnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon