Perekam dan Penyebar Video Dugaan Kekerasan oleh Densus Diburu
Selasa, 5 Maret 2013 | 17:04 WIB
Jakarta - Selain mengevaluasi kemungkinan pelanggaran prosedur dalam video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Brigadir Mobil (Brimob) di Poso, Sulawesi Tengah, pada 2007, Mabes Polri juga akan mencari siapa pelaku perekaman dan penyebarluasan gambar tersebut. Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri Selasa (5/3).
"Mudahan mudahan ini juga (akan terungkap) dan kita cari tahu meski saat ini (siapa perekamnya dan pengedarnya) itu tidak begitu penting. Kita harus mencari adakah unsur kesalahan prosedur atau tidak di sana," kata Boy.
Pada kesempatan tersebut, Jenderal bintang satu itu, kembali menegaskan bahwa video yang dibawa Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo itu terkait penangkapan tersangka terorisme Wiwin alias Rahman Kalahe. "Saat itu ada 200 senjata yang disita dari mereka. Komplotan Wiwin mengakibatkan Briptu Rony tewas tertembak, menyebabkan lima anggota polisi terluka parah. Wiwin sendiri saat itu membawa M16. Beberapa anggotanya ada yang membawa MK3, yang diperoleh dari Filipina dan Maluku. Itu kondisi yang terjadi," ungkap Boy.
Wiwin, terang Boy, merupakan satu dari 60 pelaku teror yang saat itu dicari, akibat kasus teror bom rakitan dan pemenggalan kepala tiga siswi pada Oktober 2005. "Jadi tayangan itu pascapenangkapan. Mereka dibawa ke kantor polisi, lalu tangannya diikat menggunakan borgol plastik. Menghadapi terorisme, dalam prosedur kita, memang pelaku harus buka baju. Karena ditakutkan masih simpan bahan peledak atau senjata api," imbuh Boy.
"Sedangkan adegan di mana ada terduga teroris tertembak dan dibiarkan saja, tidak diobati, dan hanya diminta oleh polisi untuk berdoa karena mau mati, pelaku itu adalah Wiwin. Tapi, kesehatan dia sekarang bagus. Meski begitu, apakah ada kata-kata kurang layak dari anggota, kami akan cari tahu," lanjutnya.
Lebih lanjut Boy memastikan bahwa HAM telah menjadi kurikulum dan pedoman seluruh anggota polisi di lapangan. Senjata api pun hanya digunakan dalam kondisi tertentu dengan pertimbangan dari petugas di lapangan.
Seperti diberitakan, wacana pembubaran detasemen berlambang burung hantu yang kini digawangi Brigjen M. Syafii itu kembali mencuat, setelah kemunculan video beraroma kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Densus dan Brimob.
Dalam video itu, yang kini telah di upload di Youtube, terlihat ada lebih dari empat orang terduga teror. Juga ada satu regu Brimob yang berpakaian seragam dengan helm dan rompi.
Dalam video terebut terjadi interogasi oleh polisi kepada para terduga teror yang sengaja ditelanjangi. Mereka direbahkan di tanah dengan tangan terikat ke belakang. Juga terlibat ada beberapa terduga teror yang tampak berdarah karena luka tembak.
Tak terlibat upaya untuk mengobati pendarahan akibat luka tembak itu. Sehingga darah terus mengucur membahayakan nyawa para terduga pelaku teror itu.
Ketua MUI Amidhan mengecam tindakan aparat yang terekam dalam video itu. Menurutnya tindakan yang luar biasa itu bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




