Tak Carikan Rujukan, RS Bakal Kena Sanksi Keras
Senin, 11 Maret 2013 | 19:09 WIB
Jakarta - Kasus penolakan pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) oleh rumah sakit (RS) yang terulang kembali, telah membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI geram.
Karenanya, pihak Dinkes akan mengeluarkan aturan soal kewajiban RS untuk mencarikan rujukan kepada pasien. Jika hal itu tidak dilakukan, maka RS tersebut akan dikenakan sanksi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati seusai memanggil lima RS yang diduga menolak pasien bernama Ana Mudrika (14) sehingga meninggal akibat penyakit usus kronis pada Sabtu (9/3).
Kelima rumah sakit yang dipanggil untuk dimintakan keterangan di Kantor Dinkes DKI, Senin (11/3) siang adalah RS Firdaus merupakan rumah sakit pertama yang menangani pasien, lalu RS Sukapura, RSUD Koja, RS Pelabuhan, dan RS Mulyasari.
"Dari hasil pertemuan saya dengan pihak kelima rumah sakit tersebut, saya menyimpulkan komunikasi pihak RS dengan keluarga pasien tidak baik. Karena masih memberikan rujukan kepada keluarga pasien untuk mencari sendiri. RS tidak mencarikan RS rujukan bagi pasien, malah membiarkan keluarganya mencari sendiri," kata Dien dalam jumpa pers di Kantor Dinkes DKI, Jakarta Pusat, Senin (11/3).
Perbuatan RS tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Perda No. 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Dalam dua peraturan tersebut telah diatur pihak yang diwajibkan mencarikan rujukan adalah rumah sakit bukan keluarga pasien.
"Kami akan berkoordinasi kepada Kementerian Kesehatan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima rumah sakit tersebut," ujarnya.
Menurutnya, RS dianggap belum menggunakan sistem 119 yang telah diluncurkan pada 1 Maret lalu. Padahal dengan sistem tersebut, bisa diketahui rumah sakit mana yang masih bisa menerima pasien.
Ditegaskannya pula, RS tidak diperbolehkan menolak pasien dalam keadaan darurat, baik pasien umum atau pengguna KJS. Karena meski pengguna KJS biaya pengobatan bisa di klaim kepada Dinkes DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Dokter Spesialis Paru-paru RS Firdaus Bachtiar mengatakan sistem 119 belum tersosialisasikan kepada seluruh jajaran rumah sakit dengan baik.
Menurutnya di tingkat atas telah mengetahui adanya sistem terintegrasi tersebut, namun tidak tersampaikan dengan baik ke tingkat bawah.
"Saya tahu sistem 119 dan sudah kita sosialisasikan ke bawah. Tapi ada oknun yang tidak meneruskan," kilahnya.
Sedangkan, Direktur Medis RS Islam Sukapura Henny Hanna mengakui pihaknya tidak melakukan komunikasi yang baik dengan keluarga pasien. Malahan pihaknya justru sibuk mencarikan ICU di rumah sakitnya sendiri.
"Kami sibuk mencarikan ICU di rumah sakit kami, agar pasien lain yang kondisinya sudah membaik diturunkan dan pasien lain bisa masuk kedalam ruang ICU," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




