Bocah Korban Penculikan di Jakarta Pusat Dipaksa Jadi Pemulung
Selasa, 3 Januari 2023 | 22:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Malika, bocah korban penculikan di Jakarta Pusat dipaksa menjadi pemulung. Selain itu, Malika juga mengalami sejumlah kekerasan fisik yang dilakukan pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Malika mengalami kekerasan fisik berupa disentil hingga ditendang pelaku.
"Hasil visum yang telah dapatkan memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda malika, tetapi terdapat kekerasan fisik," kata Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Hasil visum et repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati yang akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami Malika dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelaku penculikan, Iwan, telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Endra Zulpan menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, selama diculik, Malika dieksploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




