Terperiksa Kasus Pembakaran Orang di Jakut Bertambah

Kamis, 5 Januari 2023 | 19:39 WIB
ZS
BW
Penulis: Zikrullah Shubhy | Editor: BW
Penjabat sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto.
Penjabat sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Terperiksa kasus pembakaran orang di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Jakut, bertambah satu orang.

Satu orang itu diperiksa Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara (Jakut), Kamis (5/1/2023).

Hal itu dikatakan Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto.

Menurut Susanto, status terperiksa sampai saat ini masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan, total saksi yang sedang dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik Polsek Metro Penjaringan bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang.

Dua orang yang dibakar hidup-hidup adalah pria berinisial S (40) dan wanita berinisial D (39). Mereka dibakar di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.

Tersangka, ujar Susanto, masih dalam pengejaran polisi. "Ya mudah-mudahan (pelaku) belum ke mana-mana, biar gampang kami amankan," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon