Terperiksa Kasus Pembakaran Orang di Jakut Bertambah
Kamis, 5 Januari 2023 | 19:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Terperiksa kasus pembakaran orang di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Jakut, bertambah satu orang.
Satu orang itu diperiksa Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara (Jakut), Kamis (5/1/2023).
Hal itu dikatakan Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto.
Menurut Susanto, status terperiksa sampai saat ini masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan, total saksi yang sedang dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik Polsek Metro Penjaringan bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang.
Dua orang yang dibakar hidup-hidup adalah pria berinisial S (40) dan wanita berinisial D (39). Mereka dibakar di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.
Tersangka, ujar Susanto, masih dalam pengejaran polisi. "Ya mudah-mudahan (pelaku) belum ke mana-mana, biar gampang kami amankan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




