Mendagri Tampung Aspirasi Demo Perangkat Desa

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:19 WIB
RK
FB
Penulis: Robby Kurniawan | Editor: FMB
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023)
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023) (Beritasatu.com/Yudo Dahono)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengkaji lebih dalam terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Selama proses pengkajian dilakukan pemerintah, Tito meminta seluruh perangkat desa agar menahan diri dan tidak lagi menggelar aksi turun ke jalan.

Untuk kali kedua, ribuan perangkat desa dari berbagai daerah di Tanah Air kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Rabu (25/1/2023).

Tiga tuntutan pun digaungkan, mulai dari meminta peningkatan kesejahteraan, kejelasan status kepegawaian menjadi aparatur sipil neghara (AS), pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hingga meminta pemerintah merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014  tentang desa, terutama soal masa jabatan kepala desa agar diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Meski sejauh ini belum ada titik terang terkait tuntutan tersebut, namun Menteri Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Tito mengaku telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa dan menampung aspirasi mereka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon