Mendagri Tampung Aspirasi Demo Perangkat Desa
Rabu, 25 Januari 2023 | 15:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengkaji lebih dalam terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Selama proses pengkajian dilakukan pemerintah, Tito meminta seluruh perangkat desa agar menahan diri dan tidak lagi menggelar aksi turun ke jalan.
Untuk kali kedua, ribuan perangkat desa dari berbagai daerah di Tanah Air kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Rabu (25/1/2023).
Tiga tuntutan pun digaungkan, mulai dari meminta peningkatan kesejahteraan, kejelasan status kepegawaian menjadi aparatur sipil neghara (AS), pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hingga meminta pemerintah merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, terutama soal masa jabatan kepala desa agar diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Meski sejauh ini belum ada titik terang terkait tuntutan tersebut, namun Menteri Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Tito mengaku telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa dan menampung aspirasi mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




