Mendagri Tampung Aspirasi Demo Perangkat Desa
Rabu, 25 Januari 2023 | 15:19 WIB
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan para pegiat desa, serta beberapa tokoh yang paham akan persoalan desa.
Jika hasil kajian nanti didapati lebih banyak dampak negatifnya, maka tito menegaskan UU Desa tidak akan direvisi.
"Kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang. Enam tahun kali tiga, 18 tahun, kan lama juga itu." ungkap Tito Karnavian, Rabu ( 25/01/2023)
"Mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal undang-undang dan itu sudah diatur mengenai mekanisme itu. Nah kalau itu nanti kita akan tegakkan dari Kemendagri. Mengenai status perangkat desa. Mereka minta agar disamakan dengan pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji karena ini menyangkut revisi UU," kata dia
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




