Mendagri Tampung Aspirasi Demo Perangkat Desa

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:19 WIB
RK
FB
Penulis: Robby Kurniawan | Editor: FMB
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023)
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023) (Beritasatu.com/Yudo Dahono)

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan para pegiat desa, serta beberapa tokoh yang paham akan persoalan desa.

Jika hasil kajian nanti didapati lebih banyak dampak negatifnya, maka tito menegaskan UU Desa tidak akan direvisi.

"Kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudaratnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang. Enam tahun kali tiga, 18 tahun, kan lama juga itu." ungkap Tito Karnavian, Rabu ( 25/01/2023)

"Mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal undang-undang dan itu sudah diatur mengenai mekanisme itu. Nah kalau itu nanti kita akan tegakkan dari Kemendagri. Mengenai status perangkat desa. Mereka minta agar disamakan dengan pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji karena ini menyangkut revisi UU," kata dia



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon