Gubernur Diminta Bantu Atasi Disparitas Distribusi Dokter

Selasa, 2 April 2013 | 09:06 WIB
DM
B
Penulis: Dina Manafe | Editor: B1
Mantan Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi.
Mantan Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Disparitas atau kesenjangan distribusi dokter antardaerah akan menjadi penghambat pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 mendatang. Oleh karena itu, untuk menyukseskan sistem ini pemerintah daerah (pemda), terutama gubernur, diminta turut andil mengatasi disparitas tersebut.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) wilayah tengah di Surabaya, Senin (1/4) malam, kembali mengingatkan pemerintah daerah (pemda) mengenai pentingnya pemerataan penempatan dokter di setiap kabupaten/kota. Tanpa pemerataan, dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Diperkirakan, kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya pengobatan, akan meningkat ketika dilaksanakannya sistem ini, namun akan percuma jika di setiap fasilitas kesehatan tidak dilengkapi tenaga kesehatan, minimal dokter umum.

Sejauh ini sebagian daerah kelebihan tenaga dokter, namun distribusinya tidak merata hingga ke daerah terpencil, dan menumpuk di kota-kota besar. Di beberapa provinsi juga terjadi rasio dokter melebihi rata-rata nasional saat ini --33/100.000 penduduk. Contoh, Yogyakarta di tingkat provinsi sudah mencapai 69/100.000.

Umumnya, kelebihan dokter hanya ada di sejumlah kota besar, seperti Sleman mencapai 125, dan bahkan kota Yogyakarta sendiri 177, tetapi di Gunung Kidul hanya 10. Demikian pula di Jawa Tengah, masih tinggi disparitas antarkabupaten/kota. Dari sisi volume, beberapa kota di Jawa Tengah mencapai 134/100.000 penduduk, dan Kota Semarang 119, namun di kabupaten/kota lain masih di bawah rata-rata.

"Sebetulnya para gubernur, dalam hal ini melalui dinas kesehatan, bisa mendistribusikan kelebihan itu untuk ditempatkan di daerah lain, agar tercapai pemerataan di tingkat provinsi. Provinsi sebetulnya memiliki posisi strategis untuk menempatkan tenaga kesehatan sesuai PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah," kata Menkes.

Sementara beberapa provinsi dengan rasio dokter terendah adalah Sulawesi Barat yakni 8/100.000 penduduk, sementara NTT 9, NTB 12, Maluku dan Maluku Utara 13, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara 14, Lampung 15, dan Papua 16. Sedangkan tertinggi ada di DKI Jakarta yakni 74/100.000 penduduk, Sulawesi Utara 74, dan DI Yogyakarta 56.

Menurut Menkes, rasio dokter terhadap penduduk itu dibuat berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pemerintah menargetkan 40/100.000, atau 1 dokter umum melayani 2.500 penduduk. Dari 72 fakultas kedokteran yang ada, produksi dokter setiap tahun diperkirakan mencapai 7.000 orang, sehingga dari sisi jumlah mudah untuk tercapai, namun ada persoalan kesenjangan dan mutu dokter yang baru lulus.

Pendayagunaan dan peningkatan kemampuan tenaga kesehatan melalui pendidikan juga adalah kewajiban pemda berdasarkan PP 38/2007. Di samping juga meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk mengurangi biaya kuratif atau mengobati orang sakit.

"BPJS Kesehatan nantinya lebih mengarah kepada kuratif, namun diharapkan ke depan tidak lagi. Lebih banyak orang sehat, akan mengurangi beban biaya untuk mengobati orang sakit," kata Menkes.

Selain soal pendistribusian dokter, Kemkes kembali mengingatkan pemda soal alokasi anggaran daerah untuk kesehatan. Sepanjang ini, masih sebagian besar daerah belum mencapai 10% APBD seperti yang diamanatkan UU 36/2009 tentang Kesehatan. Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemkes) sendiri terus dan tahun ini mencapai sekitar Rp 34,5 triliun, dengan 83% diberikan ke daerah, dan hanya 17% untuk di pusat.

"Kami minta daerah juga mendukung target Kemkes untuk mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2012. Karena 83% anggaran diserahkan ke daerah, maka pengelolaannya di daerah tentu sangat berpengaruh terhadap status WTP ini," kata Menkes.

Rakerkesnas wilayah tengah ini diikuti perwakilan dinas kesehatan kabupaten/kota yang berasal dari provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Turut hadir pada kesempatan ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Sekjen Kemkes Supryantoro, sejumlah pejabat eselon 1 Kemkes lainnya, Dirut PT Askes Fachmi Idris, dan Plt Kepala BKKBN Sudibyo Alimoeso.

Dalam kesempatan ini, Supryantoro mengatakan, provinsi sebagai penyelenggara di level pemda, diharapkan mampu berperan aktif dan efektif sebagai koordinator penyelenggara pembangunan kesehatan di daerah masing-masing, agar upaya kesehatan dapat dilaksanakan secara optimal, terutama untuk percepatan pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) 2015.

Saat ini masih ada sembilan indikator pembangunan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, di antaranya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), angka kelahiran total (total fertility rate/TFR), peningkatan persentase penduduk dengan akses air minum yang berkualitas, annual parasite index untuk penyakit malaria.

Sebelumnya, rakerkesnas regional barat yang diikuti 13 provinsi telah dilaksanakan di Jakarta tanggal 19-20 Maret 2013 menghasilkan 5 rekomendasi. Di antaranya langkah percepatan pencapaian MDGs kesehatan dengan pemetaan masalah, penguatan manajemen, penguatan SDM, penguatan peran masyarakat, dan penguatan program.

"Selain itu, adanya langkah-langkah peningkatan pengendalian penyakit tidak menular, peningkatan askes dan mutu pelayanan, serta peningkatan upaya promotif, preventif, dan pemberdayaan masyarakat," kata Supryantoro.

Selanjutnya, Rakerkesnas Regional Timur akan dilaksanakan di Makassar pada 14-17 April 2013 mendatang, yang akan diikuti 10 provinsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon