Belum Ditempati, Rumah Dinas Mahal Gubernur Banten Sudah Rusak
Rabu, 3 April 2013 | 16:19 WIB
Serang - Rumah dinas Gubernur Banten yang dibangun sejak 2011 lalu, dengan biaya fantastis Rp 16,14 miliar, dalam keadaan rusak. Plafon depan rumah dinas tersebut keropos dan bolong akibat terkena air hujan dari atap gedung yang bocor. Padahal, rumah dinas tersebut hingga kini belum ditempati Gubernur Banten Hj Ratu
Atut Chosiyah dengan alasan yang tidak jelas.
Padahal dalam perencanaan awal, rumah dinas itu harus mulai ditempati pada April 2012 lalu. Alhasil, pembangunan rumah dinas yang dibangun dengan anggaran sangat besar itu menjadi mubazir. Selain rusak, rumput liar juga tumbuh di mana-mana, akibat tidak pernah dirawat.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Miftahudin kepada SP, di Serang, Rabu (3/4) menyatakan keprihatinannya dengan kondisi rumah dinas Gubernur Banten yang baru. "Anggaran yang telah dihabiskan untuk membangun rumah dinas gubenur itu sangat besar. Sangat disayangkan kalau rumah dinas itu sudah mulai rusak padahal belum ditempati oleh Gubernur. Kami meminta Gubernur Banten untuk segera menempati rumah dinas tersebut," tegas Miftahudin.
Miftahudin berjanji akan mengecek langsung kondisi rumah dinas tersebut. "Kami akan segera mengecek rumah dinas itu. Kami juga akan meminta penjelasan dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Banten terkait kondisi rumah dinas yang baru dibangun, namun sudah rusak tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, selama 12 tahun usia Provinsi Banten, Gubernur selalu menempati rumah pribadi yang dikontrak Pemprov Banten dari APBD senilai Rp 250 juta per tahun. Ratu Atut sendiri, sejak 2006 lalu menempati rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, dengan nilai kontrak per tahun Rp 250 juta. Selama kepemimpinan Atut, uang negara yang dihabiskan untuk biaya rumah dinas mencapai Rp 1,750 miliar.
Sebelumnya, Kepala DSDAP Banten Iing Suwargi menjelaskan Pemprov Banten menganggrakan Rp 16,14 miliar untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Banten. Dana tersebut diambil dari APBD 2010 sebesar Rp 6 miliar dan sisanya sebesar Rp 10,45 miliar akan diambil dari APBD 2011.
Menurut Iing, selama ini Pemprov Banten menggelontorkan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah di Jalan Bhayangkara No 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Rumah yang disewa Pemprov untuk rumah dinas gubernur tersebut merupakan salah satu kediaman milik putra gubernur.
Dikatakan Iing, untuk fisik bangunan rumah menghabiskan anggaran senilai Rp 9,14 miliar dan untuk penataan kawasan Rp 6 miliar. Penataan kawasan ini untuk pembangunan sumur dalam, selasar penghubung, pekerjaan taman dan plasa, dan pekerjaan pagar kawasan.
"Anggaran sebesar Rp 16,14 miliar itu bukan hanya untuk bangunan fisik rumah dinas saja, tetapi termasuk penataan taman. Anggaran rumah dinas besar, karena memang termasuk untuk penataan kawasannya," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




