Mangkirnya Pejabat BI Disayangkan Timwas Century

Kamis, 11 April 2013 | 14:55 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Bank Century di Jakarta.
Bank Century di Jakarta. (JG Photo)

Jakarta - Anggota Timwas Bank Century DPR, Hendrawan Supratikno, menyatakan pihaknya benar-benar menyayangkan keputusan petinggi Bank Indonesia (BI) yang mangkir dari panggilan DPR kemarin.

Sebab sebenarnya Timwas Century ingin mengklarifikasi soal segala kecurigaan terkait surat kuasa mantan Gubernur BI Boediono dalam pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.

Namun karena tak hadir, proses klarifikasi pun tertunda dan nama pihak yang terkait pun jadi 'digantung'. Sementara DPR akan segera memasuki masa reses mulai lusa, sehingga proses klarifikasi mundur.

"Kami menyesalkan pihak Bank Indonesia dan notarisnya tidak muncul," kata Hendrawan di Jakarta, Kamis (11/4).

"Apakah ketakhadiran itu justru disengaja agar tabir kasus itu takkan terbuka?" Tanya wartawan.

"Kalau niatnya tak mau membuka, ya lebih sangat disesalkan lagi," jawab politisi PDI Perjuangan itu.

Diketahui bahwa BI tiba-tiba membatalkan rencana rapat dengan Timwas Bank Century DPR untuk menyingkap tabir korupsi bailout Bank Century yang diduga melibatkan mantan petinggi bank sentral itu.

Pejabat yang diundang yakni Eddy Sulaiman Yusuf, Sugeng, Dodi Budi Waluyo, dan Zainal Abidin. Bersama mereka diundang mantan Direksi dan Komisaris Bank Century seperti Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Sulaiman Ahmad Basyir, Poerwanto Kamsjadi, dan Rusli Prakarsa.

Notaris yang menandatangani akta FPJB, Buntario Tigris, juga ikut diundang.

"Namun, tiba-tiba Gubernur BI Darmin Nasution melayangkan surat pemberitahuan bahwa para pejabat BI tersebut berhalangan hadir," kata Bambang.

Menurut Hendrawan, pihaknya ingin mendalami keputusan KPK soal adanya pelanggaran hukum dalam kasus pemberian FPJP dan penetapan BI atas Bank Century sebagai bank berdampak sistemik. Hal itu dilaksanakan dalam konteks pengawasan proses penegakana hukum.

Tindakan itu dianggap semakin penting mengingat KPK tak mengalami kemajuan dalam proses penyelidikannya atas kasus itu selama enam bulan terakhir.

"Ini sudah hampir setengah tahun tapi belum ada kemajuan yang berarti," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon