KPK Periksa Eks Ketua Panitia Lelang Simulator

Selasa, 7 Mei 2013 | 11:11 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dalam proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan tiba untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dalam proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan tiba untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. (Antara/Wahyu Putro)

Jakarta - Mantan Ketua Panitia Lelang pengadaan Simulator Ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Teddy Rusmaean, kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Ia yang mengenakan seragam kepolisian tampak hadir dengan didampingi pengacaranya, Dwi Ria Latifa.

"Saya diperiksa untuk Didik Purnomo," katanya di kantor KPK, Selasa (6/5).

Selain memeriksa Teddy, KPK juga memeriksa Bendahara Korlantas, Legimo Pudjo Sumarto. Ia hadir di kantor KPK lebih awal dari kedatangan Teddy. Seperti halnya Teddy, Legimo juga dimintai keterangan untuk tersangka Didik.

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Sebagai PPK, ia diduga meneken kesepakatan harga simulator roda dua dan roda empat. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 144 miliar.

Didik ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu. KPK menyangkakan Didik dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu jo Pasal 56 KUHP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon