Rumah Dinas Camat dan Lurah Akan Dicabut

Kamis, 23 Mei 2013 | 15:46 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (JG Photo/Afriadi Hikmal)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang fokus membeli tanah untuk dibangun sebagai ruang terbuka hijau (RTH), rumah susun (rusun), dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI sedang berkonsentrasi membeli tanah dan mengumpulkan kewajiban para pengembang untuk membangunkan rusun. Sebab kebutuhan tanah dan rusun sudah sangat mendesak untuk segera dipenuhi.

"Makanya sekarang kita lebih baik beli tanah saja, itu konsentrasi kita sekarang. Lalu tagih utang-utang kewajiban pengembang untuk membangun rusun. Kalau pengembang yang membangun, kan 9 bulan jadi, kalau kita bisa sampai 1,5 tahun bangun," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (23/5).

Alasan dikebutnya pembangunan rusun, jelasnya, karena sejak dulu pembangunan rusun lambat dibangun diakibatkan ketiadaan lahan. Masalah yang sama tetap ditemuinya disaat sekarang ini. Karena itu, Ahok menyatakan, supaya tersedia tanah yang banyak, rumah dinas camat dan lurah dicabut saja.

Sudah saatnya, rumah dinas camat dan lurah yang sudah jelek segera dibongkar. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehabilitasi bangunan rumah-rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi.

"Dulu tidak bangun rusun, alasannya tidak ada tanah di DKI. Jadi tadi saya bilang, semua rumah dinas camat dan lurah dicabut saja. Jadikan taman buat PKL saja. Ngapain semua camat dan lurah ada rumah dinasnya? Yang sudah jelek-jelek, kita bongkar saja, tidak usah direhabilitasi lagi," ujarnya.

Tindakan menghilangkan rumah dinas camat dan lurah, dinilai Ahok merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah keterbatasan lahan untuk bangun taman atau rusun. Bukan berarti akhirnya camat dan lurah tidak punya rumah, mereka hanya tidak lagi disediakan fasilitas rumah dinas.

"Mereka sudah punya rumah sendiri. Ini DKI, Bos, camat dan lurahnya punya duit itu. Pegawai DKI itu punya semua. Mana susah sih PNS DKI? BKD yang kecil saja, gaji terendahnya bisa Rp 7 jutaan, kok," ungkapnya.

Membuat taman khusus untuk tempat PKL berdagang, menurut Ahok tidak melanggar aturan. Karena tanah yang digunakan merupakan tanah yang menjadi aset Pemprov DKI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon