Tarif Rumah Sakit Murah Akan Dinaikkan
Selasa, 9 Juli 2013 | 15:20 WIB
Jakarta - Dari berbagai pertemuan pembahasan mengenai Indonesia Case Based Groups (INA CBG’s), tarif biaya perawatan dan pengobatan untuk rumah sakit tipe C dan D akan dinaikkan. Sedang tipe rumah sakit A dan B tetap akan sama karena harganya sudah cukup tinggi.
Hal yang dihitung NCC bukanlah berdasarkan premi, melainkan tarif berdasarkan kelompok penyakit dengan clinical pathway.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan telah didapatkan hasil mengenai penerapan INA CBG’s di Jakarta. Hasil tersebut telah diserahkan oleh National Casemix Centre (NCC) kepada Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI.
"Sudah diserahkan. Kalau belum ada keputusan, nanti kita akan samperin ke sana (Kemkes). Yang paling penting, rumah sakit tipe A dari hitungan biaya RS sudah sangat cukup. Hanya rumah sakit tipe C dan D yang harus di-update," kata Dien di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (9/7).
Mengenai perubahan tariff INA CBG’s, lanjutnya, hasil rapat dengan NCC akan dijadikan patokannya. Karena, DKI Jakarta merupakan proyek percontohan pemerintah pusat dalam penerapan sistem tersebut, sehingga tidak boleh keluar dari aturan tersebut.
"Iya lah itu kan hasil NCC sebagai dasarnya. Kita sebagai daerah uji coba, tidak boleh keluar dari pakemnya," ujarnya.
Tarif INA CBG’s yang diterapkan di Jakarta dengan dua daerah lain yaitu Jawa Barat dan Aceh tidak berbeda. Hanya preminya saja berbeda, Jakarta sebesar Rp 23.000, sedang nasional sebesar Rp 19.000. Diakuinya memang premi Jakarta lebih besar dibandingkan nasional, namu hal itu lebih bagus sehingga kebutuhan pasien bisa dipenuhi melalui premi ini.
"Intinya, INA CBG’s itu sudah dihitung oleh NCC. Sudah diserahkan ke Kemkes. Sekarang kita tinggal tunggu. Setelah keluar dari Kemkes, maka kita akan susun peraturan gubernur sebagai dasar hukumnya untuk penerapan INA CBG’s," tuturnya.
Perubahan yang terjadi terhadap penyesuaian tarif INA CBG’s, Dien mengungkapkan dari hasil analisa selama tiga bulan (Januari-Maret), tarif RS tipe A sudah cukup dengan tarif INA CBG’s yang lama. Tetapi untuk RS tipe C dan D yang harus disesuaikan atau dinaikkan.
Kemudian Dien sudah mengusulkan RSUD Tarakan dimasukkan ke dalam RS tipe A. Karena persyaratannya sudah memungkinkan kelas RSUD Tarakan dinaikkan. Sedangkan RSUD lainnya belum bisa dinaikkan statusnya, karena terbentur persyaratan seperti jumlah spesalis, adanya ruang pemulasaran jenazah, dan tata layanan kesehatan
"Tarif INA CBG’s untuk RS tipe C dan D itu yang kurang. Sehingga kalau nanti ada penyesuaian, RS tipe C dan D harus menjadi perhatian. Yang tipe A tidak usah dinaikkan, sudah tinggi kok. Makanya di kajian NCC itu ada," paparnya.
Seperti diketahui, berdasarkan kemampuan memberikan playanan medis kepada pasien, ada lima tipe RS di Indonesia, yaitu RS tipe A, B, C, D dan E. RS tipe A adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) atau disebut pula sebagai RS pusat.
RS Tipe B adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. RS ini didirikan disetiap Ibukota propinsi yabg menampung pelayanan rujukan di rumah sakit kabupaten.
RS Tipe C adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokeran spesialis terbatas. RS ini didirikan di setiap ibukota Kabupaten (Regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.
RS Tipe D adalah RS yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. RS ini menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
RS Tipe E adalah rumah sakit khusus (spesial hospital) yang menyalenggarakan hanya satu macam pelayan kesehatan kedokteran saja. Saat ini banyak rumah sakit kelas ini ditemukan misal, rumah sakit kusta, paru, jantung, kanker, ibu dan anak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




