KPK Tak Sediakan Ruangan Khusus Suami Istri
Kamis, 11 Juli 2013 | 20:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui rumah tahanan (rutan) yang berada di bawah otoritas KPK memang tidak menyediakan ruangan khusus untuk suami istri.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Kamis (11/7).
"Kalau kamar untuk melakukan hubungan wanita dan pria yang sah, memang di rutan yang di sini belum disediakan," kata Johan.
Johan menjelaskan KPK tidak menyediakan ruangan tersebut karena penahanan di rutan bersifat sementara. Mayoritas, para tahanan KPK yang ditahan di rutan KPK tinggal tidak sampai lima bulan.
Johan menyarankan agar istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika mengirimkan surat permohonan terkait permintaan disediakannya ruangan khusus suami istri.
"Sebaiknya Ibu Septi ini mengirimkan surat permohonan kalau dia ingin disediakan ruang untuk bercengkrama. Saya kira itu bisa disampaikan," kata Johan.
Septi Sanustika, istri muda Ahmad Fathanah kembali membuat sensasi. Setelah mengeluarkan single berjudul PKS (Papa Kini Sendiri), sekarang ia membuat testimoni soal ruangan khusus suami istri di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK.
"Kalau disiapin (ruangan khusus suami istri) senang," kata Septi di kantor KPK, Kamis (11/7).
Septi mengungkap sejak suaminya ditahan, selama itulah ia tidak pernah melakukan hubungan suami istri.
"Kangen juga kan sudah lima bulan," kata Septi.
KPK menahan Fathanah karena tertangkap tangan telah menerima uang suap dari PT Indoguna Utama sebanyak Rp1 miliar untuk penahambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013.
Sejak ditahan pada awal Januari lalu, Septi tidak pernah absen menjenguk Fathanah. Di setiap jadwal kunjungan, Septi selalu mrnyempatkan dirinya mengunjungi suaminya di tahanan. Septi kadang hadir dengan didampingi oleh anaknya dan orang tuanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




