Kadishub: Bubarkan Metro Mini
Rabu, 24 Juli 2013 | 10:10 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku geram dengan operasional bus Metro Mini yang kerap membahayakan penumpang dan pengguna jalan raya. Dia menyarankan agar trayek Metro Mini dibubarkan karena sudah sangat mengganggu ketertiban lalu lintas.
"Metro Mini itu beroperasi tanpa izin. Izin operasinya tidak ada. Kalau ditangkap, tetap saja curi-curi beroperasi. Masa Dishub urusin Metro Mini terus?" ujar Pristono di Jakarta, Rabu (24/7).
Menurut Pristono, pembubaran Metro Mini merupakan jalan terbaik. Pengawasan oleh operator tak dilakukan sehingga awak bus ugal-ugalan di jalanan.
Metro Mini dituding juga tak memiliki sistem kontrol baik. Sama halnya dengan sopir yang dinilai tidak mampu mengoperasikan kendaraannya dengan baik.
"Metro Mini sudah tidak memenuhi syarat untuk beroperasi di Jakarta. Busnya sudah tidak laik jalan. Jadi, dibubarkan saja," tegas Pristono.
Lihat Juga Video Supir Metro Mini Pertanyakan Nasib Mereka
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




