Demi Pilkada, 246 Pejabat di Kolaka Dimutasi

Rabu, 24 Juli 2013 | 22:05 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Antara/Musyawir.)

Jakarta - Sebanyak 246 pegawai dan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Kolaka, Sulawesi Tenggara dimutasi tanpa alasan yang jelas. Hal itu terkait politisasi birokrasi. Para PNS ditarik-tarik oleh elit lokal untuk masuk dalam tim sukses seorang calon tertentu. Sedangkan, yang tidak mendukung mengalami mutasi atau dibebastugaskan. Hal ini sering terjadi menjelang Pilkada.

Koordinator PNS Kabupaten Kolaka yang dibebastugas, Ruhaedin Djamaluddin, di Jakarta, Rabu (24/7) mengatakan, total pejabat Kolaka yang dimutasi sebanyak 246 orang dalam dua periode mutasi. Mutasi pertama sebanyak 12 orang dan telah mendapatkan ijin dari Mendagri, namun yang nonjob sebanyak empat orang pejabat. Satu bulan berikutnya mutasi dilakukan terhadap 234 orang, tanpa ada ijin dari Mendagri.

"Kami menduga kuat ada kaitannya dengan Pilkada yang akan digelar September nanti. Mutasi dilakukan bukan oleh bupati tetap pelaksana tugas (Plt) Bupati," kata Djamaluddin.

Ia menegaskan banyak kejanggalan dalam mutasi yang dilakukan. Total pejabat yang dibebastugaskan mencapai 106 orang pejabat. Kebijakan mutasi tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

"Makanya, kami minta Mendagri untuk membatalkan SK mutasi itu, kalau sudah ada surat teguran yang dikirimkan Mendagri, kami ingin tahu, begitu juga kalau sudah diminta untuk diangkat kembali, kami juga ingin tahu suratnya, mau diapakan kami para PNS ini," ujarnya.

Mutasi dilakukan oleh Wakil Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara Amir Sahaka yang menjabat Plt Bupati. Amir adalah politisi Partai Amanat Nasional yang akan kembali maju dalam Pilkada, September nanti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon