Kalapas Narkotika Cipinang Dinonaktifkan
Kamis, 25 Juli 2013 | 11:00 WIB
Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu dikatakan Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi ketika dihubungi SP, Kamis (25/7) pagi.
Akbar mengatakan, penonaktifan tersebut terkait proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham terkait laporan bahwa ada ruangan khusus di Lapas Narkotika.
"Benar, yang bersangkutan dinonaktifkan per tanggal 25 Juli ini. Itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Akbar.
Hanya saja, Akbar mengaku belum ada hasil pemeriksaan oleh Itjen. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Penonaktifan itu terkait adanya pengakuan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane (22). Ketika itu, Vanny menyebutkan bahwa ia mendapat ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang ketika akan bertemu kekasihnya.
Bahkan, kekasih dari terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu mengaku selalu mendapatkan ruang khusus untuk bertemu sejak November 2012 sampai Mei 2013.
Lihat juga Video : Diduga Beri Fasilitas Khusus Pada Bandar Narkoba
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




