Kalapas Narkotika Cipinang Kecewa Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 25 Juli 2013 | 13:25 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Ilustrasi ruang tahanan yang kosong
Ilustrasi ruang tahanan yang kosong (AFP/Getty Images)

Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemkumham) yang mencopot dirinya dari jabatan saat ini.

Pasalnya, Thurman merasa belum pernah diperiksa terkait adanya laporan mengenai fasilitas khusus bagi bandar narkoba dan terpidana mati, Freddy Budiman di Lapas tersebut, yang menjadi alasan pencopotan dirinya.

"Kita ini belum diperiksa. Ini enggak benar, katanya Kementerian Hukum dan HAM, tapi seperti ini. Kecewa jelas kecewa," ungkap Thurman saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7).

Sejauh ini, kata Thurman, berdasar penelusuran yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kebenaran dari laporan adanya ruang khusus yang digunakan sebagai tempat pertemuan Freddy Budiman dengan kekasihnya Vanny Rossyane (22).

"Saya sudah cek di daftar tamu tidak ada. Kita sedang telusuri dari mana dia masuk karena kita belum tahu," ujarnya.

Thurman mengaku sudah mendapat informasi mengenai keputusan Ditjen Pas Kemkumham, namun hingga kini dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

"Saya sudah tahu. Tapi saya belum terima SK-nya," katanya.

Diberitakan, Humas Ditjen Pas Kemkumham, Akbar Hadi saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (25/7) pagi, mengatakan, penonaktifan Thurman sebagai Kalapas Narkotika Cipinang tersebut terkait proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham terkait laporan bahwa ada ruangan khusus di Lapas Narkotika.

"Benar, yang bersangkutan dinonaktifkan per tanggal 25 Juli ini. Itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Akbar.

Hanya saja, Akbar mengaku belum ada hasil pemeriksaan oleh Itjen. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Penonaktifan itu terkait adanya pengakuan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane (22). Ketika itu, Vanny menyebutkan bahwa ia mendapat ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang ketika akan bertemu kekasihnya.

Bahkan, kekasih dari terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu mengaku selalu mendapatkan ruang khusus untuk bertemu sejak November 2012 sampai Mei 2013.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon