Alisyehbanna Gantikan Thurman Hutapea Sebagai Kalapas Narkotika Cipinang
Kamis, 25 Juli 2013 | 14:01 WIB
Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, resmi dinonaktifkan dari jabatannya pada Kamis (25/7) ini. Sebab, diduga bertanggungjawab atas adanya ruangan pertemuan khusus bagi terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kalapas Narkotika Cipinang, Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) menunjuk M Alisyehbanna sebagai pelaksana harian.
"Sebagai pelaksana harian (Plh) Kalapas Narkotika Cipinang ditunjuk M Alisyehbanna. Yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Direktorat Kamtib di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas)," ungkap Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi melalui pesan singkat, Kamis (25/7).
Seperti diketahui, penonaktifan Thurman terkait adanya pengakuan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane (22). Ketika itu, Vanny yang menyebutkan bahwa ia mendapat ruangan khusus di Lapas Narkotika Cipinang ketika akan bertemu kekasihnya.
Bahkan, kekasih dari terpidana mati kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu mengaku selalu mendapatkan ruang khusus untuk bertemu sejak November 2012 sampai Mei 2013.
Atas dasar itulah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemkumham melakukan pemeriksaan. Untuk mempermudah pemeriksaan maka diputuskan menonaktifkan Thurman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




