KPU Segera Lakukan Uji Publik Sidalih
Senin, 19 Agustus 2013 | 17:48 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan uji publik Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam waktu dekat ini.
"Waktunya memang belum ditetapkan, tapi rencana uji publik Sidalih akan dilakukan minggu-minggu ini," ujar Ferry, di kantor KPU, Senin (19/8).
Ferry menambahkan, pelaksanaan uji publik ini masih harus dikoordinasikan dengan beberapa pihak. Pasalnya, KPU akan mengundang partai politik (parpol), lembaga swadaya masyarakat (LSM), penggiat pemilu, juga media.
Sebelumnya, banyak pihak mempertanyakan dan meragukan data pemilih yang disusun oleh KPU melalui Sidalih. Para penggiat pemilu juga pernah meminta KPU untuk segera melakukan uji publik terhadap mekanisme Sidalih.
Tanpa uji publik, ditakutkan Sidalih akan menimbulkan gugatan karena dianggap belum teruji. Sementara dengan uji publik, masyarakat diharapkan mengetahui bagaimana sistem itu bekerja dan bagaimana mekanisme Sidalih bisa terbentuk.
Untuk diketahui, Sidalih adalah sistem informasi yang digunakan KPU untuk memutakhirkan data penduduk dari pemerintah, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Perlu dicatat bahwa sidalih ini adalah perekaman data terbesar seluruh dunia. Pemilih kita pemilih terbesar sedunia. China dengan penduduk terbesar saja tak punya sistem perekaman data seperti ini," terang Ferry pula.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




