Perbaikan MK Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Minggu, 13 Oktober 2013 | 15:32 WIB
MS
YD
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: YUD
Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Lebak berunjuk rasa di halaman gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Lebak berunjuk rasa di halaman gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (4/10). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Jakarta - Advokat Refly Harun menyatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa terjerembab dalam pusaran kasus dugaan suap dan korupsi.

Menurutnya, kondisi nasional yang menyebabkannya seperti dimulainya sistem proporsional suara terbanyak dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Berdasarkan catatannya, sejak 2010, sistem itu telah memunculkan banyaknya aduan soal dugaan suap.

"Kebanyakan tidak berani melaporkan secara resmi," kata Refly dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (13/10).

Selanjutnya, adalah keputusan bahwa sengketa pilkada tak lagi diselesaikan di MA, namun dipindah ke MK. Alasan selanjutnya adalah masuknya orang dengan latar belakang partai politik menjadi hakim di MK.

"Semua tokoh politik pasti pernah tahu atau kenal dengan hakim MK yang bisa diakses," imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Refly, ada beberapa metode 'permainan' di MK selama ini.

Pertama, adalah metode memeras pemenang pilkada yang dilakukan oleh sejak permohonan gugatan masuk ke MK. Walau sudah tahu jika permohonan uji perkara lemah, tetap saja permohonan diproses. Yang menjadi target adalah pasangan calon kepala daerah yang memang menjadi pemenang.

"Kasus Maluku Utara, sudah lebih 3 hari kerja, tetapi tetap diterima permohonannya dan sempat disidang. Tetapi disidang diputuskan kadaluwarsa," kata Refly.

Metode kedua, memanfaatkan paranoidnya calon kepala daerah yang sebenarnya sudah pasti menang, namun takut dipersulit saat berperkara di MK.

Ketiga, 'permainan' dilakukan demi mendorong MK mencari dalil hukum yang memperkuat kemenangan dari calon kepala daerah yang memang secara faktual memenangkan pilkada, namun digugat banyak pihak.

"Keempat adanya upaya ekstra dari MK untuk membalikkan keadaan. Yakni yang kalah menjadi menang," kata Refly.

"Kalau kita mau perbaiki MK, semua kondisi ini harus disadari dulu."

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon